JAKARTA, GoBrand.id -Pemerintah resmi mengunci registrasi nomor seluler dengan sistem biometrik sebagai respons atas maraknya kejahatan digital yang selama ini sulit ditekan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 dan diluncurkan melalui program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengakui, lemahnya validasi identitas pada registrasi kartu SIM selama bertahun-tahun telah menjadi pintu masuk utama penipuan daring. Nomor anonim, sekali pakai, dan sulit ditelusuri kerap digunakan untuk scam, phishing, hingga penyalahgunaan kode OTP.
Baca juga: Ramadan Tetap Nyambung, Internet Rumah Kini Lebih Fleksibel
“Mayoritas penipuan online berangkat dari nomor yang identitasnya tidak jelas. Dengan registrasi biometrik, setiap nomor dipastikan terhubung dengan identitas yang sah,” kata Meutya.
Melalui skema baru ini, pendaftaran kartu SIM tidak lagi berhenti pada input data administratif. Pemerintah mewajibkan verifikasi wajah yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus membatasi jumlah nomor seluler yang dapat dimiliki satu identitas. Langkah ini dimaksudkan untuk menutup celah penggunaan nomor massal yang selama ini luput dari pengawasan.
Baca juga: AI Berdaulat Jadi Kunci Menuju Ekonomi Digital Inklusif Indonesia 2030
Namun, kebijakan tersebut sekaligus menandai penguatan kontrol negara atas ekosistem telekomunikasi dan data pribadi warga. Pengumpulan data biometrik secara masif menuntut jaminan perlindungan yang lebih serius, mengingat kebocoran data tidak lagi sekadar soal nomor, melainkan identitas biologis yang melekat seumur hidup.
Meutya menepis kekhawatiran bahwa registrasi biometrik akan membatasi hak masyarakat. Ia menegaskan kebijakan ini dirancang sebagai mekanisme perlindungan, bukan pembatasan akses komunikasi. “Ini bukan pembatasan, tetapi upaya melindungi masyarakat sejak awal agar tidak terus menjadi korban,” ujarnya.
Baca juga: Indosat Ooredoo Hutchison Apresiasi Pelanggan Lewat BombasTri 2025
Registrasi kartu SIM sendiri telah diterapkan sejak 2014, namun pemerintah mengakui pendekatan lama gagal mengikuti pola kejahatan digital yang terus berevolusi. Biometrik kini dipilih sebagai jalan pintas untuk menekan penipuan dari hulu.
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi pengawasan, kesiapan operator, serta jaminan keamanan data biometrik. Tanpa pengelolaan yang transparan dan akuntabel, langkah yang diklaim sebagai perlindungan justru berpotensi membuka risiko baru di ruang digital.
Editor : Redaksi