JAKARTA, GoBrand.id - Isu perombakan kabinet kembali mengemuka di tengah sorotan publik terhadap kinerja sejumlah menteri. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden, namun mengisyaratkan pentingnya evaluasi serius di tubuh kabinet.
Anggota Fraksi PKB DPR RI, Daniel Johan, menyatakan perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden sebagai kepala pemerintahan. “Reshuffle kabinet adalah kewenangan penuh Presiden. Presiden tentu memiliki pertimbangan yang matang jika mengambil langkah tersebut,” ujar Daniel, Kamis (29/1/2026).
Meski demikian, Daniel menekankan bahwa hak prerogatif tersebut tidak boleh dilepaskan dari kebutuhan efektivitas pemerintahan. Dalam sistem presidensial, kata dia, Presiden berhak mengangkat dan memberhentikan menteri berdasarkan kebutuhan dan capaian kerja. “Semua pihak harus menghormati keputusan Presiden, termasuk bila reshuffle dilakukan untuk memperkuat kinerja kabinet,” tegas politisi PKB asal Kalimantan Barat itu.
Daniel juga menyoroti tuntutan publik agar kabinet bekerja lebih solid dan fokus di tengah berbagai persoalan nasional. Ia berharap seluruh menteri menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar loyalitas politik.
“Kami berharap seluruh jajaran kabinet bekerja maksimal, fokus, dan benar-benar membantu Presiden merealisasikan agenda pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Terkait posisi PKB, Daniel menegaskan partainya tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengklaim menteri dan wakil menteri dari PKB telah bekerja optimal, sembari menegaskan dukungan Fraksi PKB terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat.
Editor : Redaksi