GoBrand.id – Berakhirnya masa libur Lebaran dan cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) kerap menandai dimulainya "musim semi" bagi para pencari kerja. Tren pencarian kerja baru cenderung merangkak naik di periode ini, kerap disertai gelombang pertimbangan ulang karier—termasuk keputusan untuk mengundurkan diri.
Mitos dan Realita Resign Pasca-Lebaran
Menanggapi fenomena tahunan ini, Ria Novita, Talent Acquisition Manager, Jobstreet by SEEK, meluruskan beberapa miskonsepsi yang sering terjadi di kalangan pemberi kerja. Menurutnya, meskipun pencarian kerja meningkat setelah masa liburan dan penerimaan THR, angka pengunduran diri pasca-Lebaran sebenarnya tidak sebesar yang ditakutkan.
"Fenomena resign sesudah Lebaran ini memang terjadi, akan tetapi tidak dalam jumlah yang signifikan dibanding periode lainnya seperti akhir tahun atau setelah performance review yang biasanya berkaitan dengan promosi dan kenaikan gaji," jelas Ria. "Bagi yang resign setelah Lebaran, biasanya dikarenakan mereka memang sudah berniat sejak jauh hari, namun masih menunggu pembayaran THR agar mendapatkan haknya secara penuh. Jadi, pengunduran dirinya baru dilakukan sesudah THR diterima."
Ria juga menekankan sudut pandang etika dan regulasi. THR adalah hak mutlak karyawan atas kerja keras mereka dalam periode tertentu.
"Selama karyawan memenuhi ketentuan masa kerja dan mengikuti prosedur pengunduran diri yang berlaku di perusahaan—misalnya memberikan pemberitahuan sesuai notice period, menyelesaikan tanggung jawab dengan baik, dan mendukung proses serah-terima—resign setelah menerima THR pada dasarnya tetap dapat dipandang sebagai sesuatu yang sah dan etis," tambahnya.
Lebih dari Sekadar Gaji: Apa yang Sebenarnya Dicari Karyawan?
Meskipun perusahaan seringkali mengira kompensasi finansial sebagai faktor penentu utama, data mengungkap gambaran yang jauh lebih dalam. Laporan terbaru dari Jobstreet by SEEK bertajuk Workplace Happiness Index mengungkap bahwa meskipun 54% pekerja di Indonesia menyebut gaji yang lebih tinggi akan membuat mereka lebih bahagia, kompensasi semata ternyata bukanlah jaminan kesetiaan.
Laporan tersebut menemukan bahwa dua pendorong utama kebahagiaan di tempat kerja secara keseluruhan, yaitu: Pertama, Keseimbangan Kehidupan Kerja (Work-Life Balance): Faktor fundamental bagi kebahagiaan di tempat kerja bagi pekerja Indonesia. Kedua, Tujuan yang Bermakna (Purpose at Work): Pekerja yang merasa pekerjaan mereka memiliki makna secara pribadi dan berkontribusi pada tujuan perusahaan.
Data menunjukkan bahwa karyawan yang menemukan purpose dalam apa yang mereka kerjakan tidak hanya lebih bahagia, tetapi juga memiliki kemungkinan yang lebih kecil untuk meninggalkan pekerjaan mereka. Bahkan, pekerja yang bahagia memiliki kemungkinan 24% lebih besar untuk merasa termotivasi memberikan kinerja ekstra (go above and beyond) bagi perusahaan tempat ia bekerja.
Momen Evaluasi bagi Perusahaan
Perusahaan justru dapat memanfaatkan momen ini sebagai bahan refleksi, alih-alih melihat sebagai krisis SDM. "Dari kacamata perusahaan, setiap keputusan resign pasti membawa konsekuensi, baik berupa waktu maupun biaya untuk rekrutmen dan pelatihan," ujar Ria Novita. "Namun, karena fenomena ini biasanya sudah diawali niat sejak jauh hari, hal ini tidak seharusnya menjadi 'kejutan besar' jika komunikasi antara karyawan dan atasan berjalan baik selama ini."
"Yang lebih penting bagi perusahaan adalah bagaimana memanfaatkan momen ini sebagai bahan evaluasi. Pahami alasan di balik keputusan resign, dan perbaiki aspek-aspek krusial seperti jenjang karier, kompensasi, hingga budaya kerja. Dengan menyeimbangkan gaji yang kompetitif serta membangun lingkungan kerja yang memiliki tujuan (purpose) dan work-life balance yang sehat, tingkat turnover ke depannya bisa menjadi lebih sehat dan tidak hanya terkonsentrasi di satu periode saja," tutup Ria.
Pemimpin perusahaan kini dihadapkan pada realita baru: untuk memenangkan kandidat terbaik pasca-Lebaran, gaji adalah gerbang pembuka, namun budaya kerja yang memanusiakan karyawan adalah kunci penahannya.
Editor : Redaksi