GoBrand.id - Seiring meningkatnya konektivitas dan aktivitas di ruang digital, menjaga kepercayaan menjadi tantangan penting bagi ekosistem internet global, termasuk Indonesia. Hal ini tergambar pada laporan Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) yang menyatakan sebanyak 32.535 URL terindikasi sebagai penyalahgunaan domain sepanjang Semester I 2026, termasuk 6.491 laporan phishing. Data yang dikelola Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ini menunjukkan pentingnya penguatan mekanisme verifikasi untuk membantu memastikan identitas dan interaksi digital dapat dipercaya, terutama ketika penipuan semakin sulit dikenali hanya dari tampilan pesan, dokumen, atau alamat situs web.
Tantangan tersebut menjadi salah satu sorotan Privy dalam ICANN87 Annual General Meeting, forum komunitas internet global yang berlangsung pada 17–22 Oktober 2026 di Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Bali. Melalui partisipasi dalam diskusi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, Privy mendorong penguatan digital trust melalui pemanfaatan identitas digital terverifikasi, Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, serta pengembangan ekosistem yang mendukung interaksi digital lebih tepercaya.
CEO & Founder Privy, Marshall Pribadi, menyoroti semakin sulitnya mengenali penipuan yang memanfaatkan pesan, dokumen, alamats itus web, hingga konten audio dan visual berbasis kecerdasan buatan. Terlebih, penipuan dapat memanfaatkan pesan WhatsApp, dokumen yang tampak resmi, hingga email dengan nama domain yang hanya berbeda satu huruf dari alamat aslinya.
“Penipuan digital semakin sulit dikenali karena pesan dan dokumen palsu dapat terlihat sama meyakinkannya dengan yang asli. Kepercayaan digital atau digital trust tidak bisa hanya bergantung pada kewaspadaan pengguna. Kita juga membutuhkan mekanisme dan teknologi yang membantu membedakan komunikasi yang sah dari penipuan. Teknologi dan organisasi yang dibutuhkan sebenarnya sudah tersedia, tetapi tantangannya adalah bagaimana berbagai pihak dapat bekerja sama. Karena itu, kita perlu membangun ekosistem digital yang memungkinkan identitas dan komunikasi diverifikasi, bukan hanya terus mengimbau pengguna untuk lebih berhati-hati,” ujar Marshall.
Salah satu upaya untuk mendukung penguatan ekosistem tersebut diwujudkan melalui kolaborasi Privy dan PANDI. Kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman tentang Riset, Pengembangan, dan Pemanfaatan Identitas Digital yang mencakup identitas digital, standar, teknologi, tata kelola, dan interoperabilitas, termasuk eksplorasi pemanfaatan Verifiable Credentials dan TTE.
“Melalui kolaborasi dengan PANDI, kami ingin mendorong pengembangan dan pemanfaatan identitas digital terverifikasi yang dapat mendukung kebutuhan ekosistem domain .id. Eksplorasi standar, tata kelola, interoperabilitas, dan teknologi seperti Verifiable Credentials menjadi bagian dari upaya tersebut. Kami berharap kerja sama ini dapat membuka ruang bagi pengembangan solusi yang relevan dengan kebutuhan ekosistem digital Indonesia, dengan tetap memperhatikan pelindungan data pribadi,” ujar Marshall.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus PANDI, Isnawan Aslam, menekankan pentingnya menjaga keamanan aktivitas digital, validitas data, dan hak pemilik data seiring dengan pengembangan ekosistem internet Indonesia.
“Ke depan, tantangan internet bukan hanya bagaimana masyarakat dapat terhubung, tetapi juga bagaimana setiap aktivitas digital berlangsung dengan aman, datanya valid, dan hak pemilik data terlindungi. Melalui kolaborasi dengan Privy, kami ingin mendorong inovasi identitas digital yang memberikan nilai tambah bagi ekosistem domain .id, patuh pada UU Pelindungan Data Pribadi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan internet Indonesia,” ujar Isnawan.
Dukung Peluncuran Aksara Nusantara Digital & Kolaborasi Lintas Lembaga Internasional
Di ICANN87, Privy turut memfasilitasi penandatanganan elektronik dalam peluncuran domain tingkat kedua Aksara Nusantara yang mencakup aksara Bali, Jawa, dan Pegon. Penandatanganan tersebut melibatkan Isnawan Aslam dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, serta disaksikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan Marshall Pribadi.
Privy juga memfasilitasi penandatanganan elektronik dalam kerja sama PANDI dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terkait penguatan Domain Name System (DNS) Indonesia, serta Memorandum of Collaboration (MoU) antara PANDI dan National Internet Exchange of India (NIXI). Kolaborasi PANDI–NIXI mencakup pengelolaan internet, keamanan dan infrastruktur DNS, pengembangan kapasitas, serta pertukaran informasi mengenai tata kelola internet global.
“Dukungan Privy dalam kolaborasi lintas lembaga di ICANN87 ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperluas kontribusi Indonesia dalam membangun ekosistem digital yang tepercaya di tingkat global. Partisipasi ini sekaligus menunjukkan kapabilitas infrastruktur digital trust Indonesia dapat mendukung kolaborasi internasional dan membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas di pasar global,” imbuh Marshall.
Adapun Privy saat ini telah mencatat sebanyak 72 juta pengguna tersertivikasi dan 300.000 institusi serta perusahaan. Capaian ini menjadi bagian kontribusi Privy dalam membangun ekosistem kepercayaan digital atau digital trust di Indonesia. Melalui partisipasi Privy di ICANN87, Privy menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyedia teknologi infrastruktur internet untuk membangun ekosistem digital yang dapat diverifikasi dan dipercaya.
Editor : Redaksi