BUMD

BUMD Diminta Bertransformasi, DPR: Saatnya Jadi Penggerak Investasi Daerah

Reporter : Redaksi
BUMD bisa menjadi pilar utama pembangunan daerah yang berkeadilan. Foto ist

Jakarta, GoBrand - Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya transformasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan. Anggota Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menekankan BUMD tidak boleh hanya menyerap anggaran tanpa memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun daerah.

“Transformasi BUMD adalah hal mendesak. BUMD harus menjadi motor pelayanan publik sekaligus penggerak investasi. Tata kelolanya harus transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Khozin di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Menurut Khozin, terdapat dua model BUMD yang berjalan saat ini, yaitu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang menggabungkan fungsi pelayanan publik dengan profit, serta Perseroan Daerah (Perseroda) yang berorientasi bisnis. Ia menekankan keduanya harus dikelola tepat agar tidak tumpang tindih dengan kewajiban pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti sektor-sektor strategis seperti perbankan, transportasi, dan energi. Efisiensi layanan di bidang ini, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menarik minat investor.

“BUMD yang mampu bertransformasi dengan tata kelola baik akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan investor. Dengan begitu, pembangunan daerah bisa dipacu lebih cepat dengan dukungan modal yang kuat,” jelasnya.

Legislator asal Jawa Timur IV itu menambahkan, keberhasilan BUMD akan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan daya saing daerah.

“Jika BUMD tidak segera berbenah, mereka akan tertinggal. Namun, jika serius memperbaiki pelayanan dan tata kelola, BUMD bisa menjadi pilar utama pembangunan daerah yang berkeadilan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

OtoTekno
Berita Populer
Berita Terbaru