Asuransi

Regulasi OJK Picu Transformasi Layanan Kesehatan Asuransi, AdMedika Perkuat Tata Kelola Berbasis Data

Reporter : GobrandID
Penguatan MAB dilakukan melalui sinergi tenaga medis lintas disiplin yang didukung sistem digital seperti real-time dashboard dan analisis transaksi berbasis kecerdasan buatan.

GOBRAND.ID - Terbitnya aturan baru Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK No.36 Tahun 2025 mendorong transformasi tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi. Perusahaan dituntut memperkuat kapabilitas medis, digital, serta menghadirkan dewan penasehat medis independen guna meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi biaya.

Merespons regulasi tersebut, PT Administrasi Medika (AdMedika) memperkuat fungsi Medical Advisory Board (MAB) berbasis data analytics untuk meningkatkan akurasi evaluasi klaim dan pengambilan keputusan medis.

Baca juga: Marak Phishing & Scam, Bank DBS Perkuat Keamanan Nasabah via Cyber Guard

CEO AdMedika, Dian Prambini, menegaskan bahwa integrasi teknologi menjadi kunci dalam penguatan tata kelola klinis di sektor asuransi kesehatan.
“Dengan dukungan data analytics, Medical Advisory Board dapat melakukan evaluasi dan pengambilan keputusan medis secara lebih objektif, akurat, dan responsif,” ujarnya.

Baca juga: PINTU Rilis Program VIP untuk Trader Besar, Ini Syarat dan Keuntungannya

Penguatan MAB dilakukan melalui sinergi tenaga medis lintas disiplin yang didukung sistem digital seperti real-time dashboard dan analisis transaksi berbasis kecerdasan buatan. Pendekatan ini memungkinkan identifikasi pola klaim dan potensi ketidaksesuaian layanan secara cepat.

AdMedika juga menggandeng sejumlah pakar medis, termasuk Agus Purwadianto dan Agus Yunianto, guna memastikan setiap rekomendasi berbasis prinsip etik, akademik, dan praktik klinis.

Baca juga: Pasar Crypto Tumbuh di Tengah Ketegangan Dagang AS–Tiongkok, Kapitalisasi Sentuh Level Tertinggi Sejak 2021

Selain itu, kolaborasi dengan 13 perusahaan asuransi disebut menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem layanan kesehatan yang lebih transparan dan terintegrasi. Upaya ini diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulator, tetapi juga memperkuat efisiensi biaya dan kualitas layanan bagi peserta asuransi.

Editor : Redaksi

OtoTekno
Berita Populer
Berita Terbaru