x gobrand.id skyscraper
x gobrand.id skyscraper

Kejaksaan Tuntut Rp11,8 Triliun, Mahkamah Agung Nyatakan Wilmar Bersalah

Avatar Redaksi

News

JAKARTA, GoBrand - Mahkamah Agung (MA) Indonesia memutuskan Wilmar International bersalah dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng, setelah sebelumnya sempat dibebaskan oleh pengadilan tingkat pertama.

Putusan ini juga menjerat dua perusahaan sawit nasional, PT Permata Hijau dan PT Musim Mas, yang sebelumnya lolos dari dakwaan.

Dalam keterbukaan informasi pada Kamis (25/9/2025), Wilmar—perusahaan berbasis di Singapura yang didirikan taipan Kuok Khoon Hong—menyebut bahwa MA telah mengubah vonis bebas menjadi putusan bersalah terkait dugaan manipulasi izin ekspor minyak goreng saat krisis 2021–2022.

Ketiga perusahaan itu didakwa memperoleh keuntungan secara ilegal dengan menghindari kebijakan pengendalian ekspor minyak goreng dan minyak sawit yang kala itu diterapkan pemerintah untuk menekan lonjakan harga dalam negeri.

Meski detail putusan dan jumlah ganti rugi final belum diumumkan, Kejaksaan Agung telah menuntut Wilmar membayar kompensasi Rp11,8 triliun dan denda Rp1 miliar. Sementara itu, Permata Hijau menghadapi ganti rugi Rp937 miliar plus denda Rp1 miliar, dan Musim Mas diwajibkan membayar Rp4,8 triliun serta denda Rp1 miliar.

Kasus ini bermula pada 2022 ketika sejumlah pejabat pemerintah dan eksekutif perusahaan dijadikan tersangka. Pada Maret 2025, pengadilan sempat membebaskan Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas. Namun sebulan kemudian, Kejaksaan menangkap empat hakim yang diduga menerima suap lebih dari US$1,1 juta untuk memuluskan vonis bebas tersebut.

Perkara kemudian dibuka kembali oleh MA pada Juni 2025. Sebagai langkah antisipasi, Kejaksaan telah menyita Rp11,8 triliun aset Wilmar sebagai kompensasi kerugian negara.

Dalam pernyataannya, Wilmar menegaskan tetap menghormati keputusan MA. Namun perusahaan meyakini bahwa seluruh tindakan yang dilakukan selama periode kelangkaan minyak goreng di Indonesia telah sesuai peraturan dan dilakukan dengan itikad baik.

Artikel Terbaru
Senin, 29 Sep 2025 17:25 WIB | News

Alsintan Transplanter Jadi Harapan Baru Tingkatkan Hasil Panen Petani Serang

Dengan transplanter, tanam padi bisa lebih cepat dan produktivitasnya meningkat sesuai target. ...
Sabtu, 27 Sep 2025 19:33 WIB | Ototekno

Electronic City Tutup Program Loyalitas dengan Hadiah Mobil Listrik Wuling

Program ini menutup rangkaian undian yang berlangsung sejak 12 Mei hingga 12 Agustus 2025 dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah. ...
Jumat, 26 Sep 2025 17:33 WIB | Perbankan

Fun Run 5K Pasar Atom Run 2025, BRI Ajak Warga Surabaya Sehat dan Melek Digital

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang Pembantu Pasar Atom Mall Surabaya, menjadi salah satu pendukung utama acara ini. ...
Rabu, 24 Sep 2025 07:31 WIB | Ototekno

RMA Indonesia Hadir di Mining Indonesia 2025

Jakarta, GoBrand – Sejak hadir di Indonesia pada tahun 2008, RMA Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya yang menyediakan solusi m ...
Rabu, 24 Sep 2025 07:27 WIB | Perbankan

Bank Mega Syariah Ajak Nasabah Menabung Sambil Berbagi

Jakarta, GoBrand - Kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan kemampuan belanja di Agustus 2025 sedikit melemah. Ini terlihat dari Indeks Keyakinan ...
Rabu, 24 Sep 2025 07:22 WIB | Pendidikan

Jobstreet by SEEK Dukung Mandarin Job Fair 2025

Jakarta, GoBrand – Jobstreet by SEEK dengan bangga mendukung Mandarin Job Fair 2025 yang berlangsung pada 19-20 September 2025 di Dian Ballroom Ciputra Hotel, J ...