x gobrand.id skyscraper
x gobrand.id skyscraper

Kejaksaan Tuntut Rp11,8 Triliun, Mahkamah Agung Nyatakan Wilmar Bersalah

Avatar Redaksi

News

JAKARTA, GoBrand - Mahkamah Agung (MA) Indonesia memutuskan Wilmar International bersalah dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng, setelah sebelumnya sempat dibebaskan oleh pengadilan tingkat pertama.

Putusan ini juga menjerat dua perusahaan sawit nasional, PT Permata Hijau dan PT Musim Mas, yang sebelumnya lolos dari dakwaan.

Dalam keterbukaan informasi pada Kamis (25/9/2025), Wilmar—perusahaan berbasis di Singapura yang didirikan taipan Kuok Khoon Hong—menyebut bahwa MA telah mengubah vonis bebas menjadi putusan bersalah terkait dugaan manipulasi izin ekspor minyak goreng saat krisis 2021–2022.

Ketiga perusahaan itu didakwa memperoleh keuntungan secara ilegal dengan menghindari kebijakan pengendalian ekspor minyak goreng dan minyak sawit yang kala itu diterapkan pemerintah untuk menekan lonjakan harga dalam negeri.

Meski detail putusan dan jumlah ganti rugi final belum diumumkan, Kejaksaan Agung telah menuntut Wilmar membayar kompensasi Rp11,8 triliun dan denda Rp1 miliar. Sementara itu, Permata Hijau menghadapi ganti rugi Rp937 miliar plus denda Rp1 miliar, dan Musim Mas diwajibkan membayar Rp4,8 triliun serta denda Rp1 miliar.

Kasus ini bermula pada 2022 ketika sejumlah pejabat pemerintah dan eksekutif perusahaan dijadikan tersangka. Pada Maret 2025, pengadilan sempat membebaskan Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas. Namun sebulan kemudian, Kejaksaan menangkap empat hakim yang diduga menerima suap lebih dari US$1,1 juta untuk memuluskan vonis bebas tersebut.

Perkara kemudian dibuka kembali oleh MA pada Juni 2025. Sebagai langkah antisipasi, Kejaksaan telah menyita Rp11,8 triliun aset Wilmar sebagai kompensasi kerugian negara.

Dalam pernyataannya, Wilmar menegaskan tetap menghormati keputusan MA. Namun perusahaan meyakini bahwa seluruh tindakan yang dilakukan selama periode kelangkaan minyak goreng di Indonesia telah sesuai peraturan dan dilakukan dengan itikad baik.

Artikel Terbaru
Sabtu, 25 Jul 2026 16:54 WIB | Perbankan

CIMB Niaga Raih Penghargaan Best SME Bank Indonesia 2026 dari Euromoney

GoBrand.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga atau IDX: BNGA) meraih penghargaan “Best SME Bank Indonesia 2026” dari Euromoney. Penghargaan ini diberikan atas ...
Jumat, 24 Jul 2026 21:26 WIB | Telco

Kenangan Brands Andalkan Digital Trust Privy untuk Kawal Ekspansi 1.300 Gerai

GoBrand.id - Memiliki lebih dari 1.300 gerai dan hampir 10.000 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia, Kenangan Brands memperkirakan ada sekitar 20.000 ...
Kamis, 23 Jul 2026 23:12 WIB | Keuangan

PINTU Catatkan Pertumbuhan Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Sepanjang Kuartal II 2026

GoBrand.id – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat pertumbuhan a ...
Kamis, 23 Jul 2026 17:51 WIB | Keuangan

Danantara Asset Management Ambil Alih Pengendalian Empat Manajer Investasi BUMN, Total Dana Kelolaan Rp170 Triliun

GoBrand.id - PT Danantara Asset Management (“DAM”) resmi menandatangani Share Purchase Agreement (“SPA”) atau Perjanjian Pembelian Saham atas saham PT Mandiri M ...
Senin, 20 Jul 2026 08:33 WIB | Perbankan

Rano Karno Dorong Layanan Keuangan Lebih Dekat ke Warga, Resmikan KCP Bank Jakarta Kebayoran Park

Kehadiran KCP Kebayoran Park dengan konsep future branch menjadi salah satu strategi Bank Jakarta untuk menjawab perubahan perilaku nasabah di era digital. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 22:29 WIB | Property

Podomoro Talent Expo 2026, Solusi Agung Podomoro Dukung Penyerapan Talenta Berkualitas Industri Properti

GoBrand.id - Agung Podomoro resmi membuka Podomoro Talent Expo (PTE) 2026 sebagai bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap peluang ...