x gobrand.id skyscraper
x gobrand.id skyscraper

Kejaksaan Tuntut Rp11,8 Triliun, Mahkamah Agung Nyatakan Wilmar Bersalah

Avatar Redaksi

News

JAKARTA, GoBrand - Mahkamah Agung (MA) Indonesia memutuskan Wilmar International bersalah dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng, setelah sebelumnya sempat dibebaskan oleh pengadilan tingkat pertama.

Putusan ini juga menjerat dua perusahaan sawit nasional, PT Permata Hijau dan PT Musim Mas, yang sebelumnya lolos dari dakwaan.

Dalam keterbukaan informasi pada Kamis (25/9/2025), Wilmar—perusahaan berbasis di Singapura yang didirikan taipan Kuok Khoon Hong—menyebut bahwa MA telah mengubah vonis bebas menjadi putusan bersalah terkait dugaan manipulasi izin ekspor minyak goreng saat krisis 2021–2022.

Ketiga perusahaan itu didakwa memperoleh keuntungan secara ilegal dengan menghindari kebijakan pengendalian ekspor minyak goreng dan minyak sawit yang kala itu diterapkan pemerintah untuk menekan lonjakan harga dalam negeri.

Meski detail putusan dan jumlah ganti rugi final belum diumumkan, Kejaksaan Agung telah menuntut Wilmar membayar kompensasi Rp11,8 triliun dan denda Rp1 miliar. Sementara itu, Permata Hijau menghadapi ganti rugi Rp937 miliar plus denda Rp1 miliar, dan Musim Mas diwajibkan membayar Rp4,8 triliun serta denda Rp1 miliar.

Kasus ini bermula pada 2022 ketika sejumlah pejabat pemerintah dan eksekutif perusahaan dijadikan tersangka. Pada Maret 2025, pengadilan sempat membebaskan Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas. Namun sebulan kemudian, Kejaksaan menangkap empat hakim yang diduga menerima suap lebih dari US$1,1 juta untuk memuluskan vonis bebas tersebut.

Perkara kemudian dibuka kembali oleh MA pada Juni 2025. Sebagai langkah antisipasi, Kejaksaan telah menyita Rp11,8 triliun aset Wilmar sebagai kompensasi kerugian negara.

Dalam pernyataannya, Wilmar menegaskan tetap menghormati keputusan MA. Namun perusahaan meyakini bahwa seluruh tindakan yang dilakukan selama periode kelangkaan minyak goreng di Indonesia telah sesuai peraturan dan dilakukan dengan itikad baik.

Artikel Terbaru
Senin, 02 Feb 2026 22:06 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Kinerja 2025 Moncer, Hankook Bidik Pertumbuhan Ban EV dan SUV di 2026

Presiden Direktur Hankook Tire Sales Indonesia, Bartek (Byunghak) Choi, menilai tren elektrifikasi dan dominasi segmen SUV menjadi peluang utama perseroan ...
Senin, 02 Feb 2026 17:10 WIB | Kesehatan

Fiesta Soroti Tantangan Menjaga Keintiman di Tengah Rutinitas

Persoalan keintiman bukan sekadar isu privat, melainkan cerminan kualitas komunikasi dan kesehatan relasi. ...
Minggu, 01 Feb 2026 20:14 WIB | Ekonomi dan Bisnis

IPC Terminal Petikemas Cetak Rekor 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025

Kinerja positif tercatat di hampir seluruh wilayah operasional, dengan lonjakan tertinggi terjadi di Area Panjang dan Tanjung Priok. ...
Minggu, 01 Feb 2026 19:42 WIB | Maritim

Perkuat Tata Kelola Data, Pelindo Masuk Barisan Satu Data Indonesia

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan, kolaborasi lintas sektor ini bukan sekadar seremoni, melainkan tuntutan serius pembangunan nasional. ...
Minggu, 01 Feb 2026 19:21 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Es Krim Kentang Pertama di Indonesia, Glico WINGS Jawab Tren Kuliner Anak Muda

Head of Marketing Glico WINGS, Mulyarasti Soehoed, menyebut Frostbite Potabee ditujukan untuk anak muda yang gemar mengeksplorasi rasa baru. ...
Sabtu, 31 Jan 2026 19:57 WIB | Ototekno

Vietnam Tuan Rumah 2027, Indonesia Pulang dengan Dua Runner-Up APAC Predator League 2026

Turnamen bergengsi yang diikuti perwakilan dari 14 region Asia Pasifik itu menjadi bukti konsistensi daya saing tim Indonesia di level internasional. ...