x gobrand.id skyscraper
x gobrand.id skyscraper

Kejaksaan Tuntut Rp11,8 Triliun, Mahkamah Agung Nyatakan Wilmar Bersalah

Avatar Redaksi

News

JAKARTA, GoBrand - Mahkamah Agung (MA) Indonesia memutuskan Wilmar International bersalah dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng, setelah sebelumnya sempat dibebaskan oleh pengadilan tingkat pertama.

Putusan ini juga menjerat dua perusahaan sawit nasional, PT Permata Hijau dan PT Musim Mas, yang sebelumnya lolos dari dakwaan.

Dalam keterbukaan informasi pada Kamis (25/9/2025), Wilmar—perusahaan berbasis di Singapura yang didirikan taipan Kuok Khoon Hong—menyebut bahwa MA telah mengubah vonis bebas menjadi putusan bersalah terkait dugaan manipulasi izin ekspor minyak goreng saat krisis 2021–2022.

Ketiga perusahaan itu didakwa memperoleh keuntungan secara ilegal dengan menghindari kebijakan pengendalian ekspor minyak goreng dan minyak sawit yang kala itu diterapkan pemerintah untuk menekan lonjakan harga dalam negeri.

Meski detail putusan dan jumlah ganti rugi final belum diumumkan, Kejaksaan Agung telah menuntut Wilmar membayar kompensasi Rp11,8 triliun dan denda Rp1 miliar. Sementara itu, Permata Hijau menghadapi ganti rugi Rp937 miliar plus denda Rp1 miliar, dan Musim Mas diwajibkan membayar Rp4,8 triliun serta denda Rp1 miliar.

Kasus ini bermula pada 2022 ketika sejumlah pejabat pemerintah dan eksekutif perusahaan dijadikan tersangka. Pada Maret 2025, pengadilan sempat membebaskan Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas. Namun sebulan kemudian, Kejaksaan menangkap empat hakim yang diduga menerima suap lebih dari US$1,1 juta untuk memuluskan vonis bebas tersebut.

Perkara kemudian dibuka kembali oleh MA pada Juni 2025. Sebagai langkah antisipasi, Kejaksaan telah menyita Rp11,8 triliun aset Wilmar sebagai kompensasi kerugian negara.

Dalam pernyataannya, Wilmar menegaskan tetap menghormati keputusan MA. Namun perusahaan meyakini bahwa seluruh tindakan yang dilakukan selama periode kelangkaan minyak goreng di Indonesia telah sesuai peraturan dan dilakukan dengan itikad baik.

Artikel Terbaru
Minggu, 31 Mei 2026 15:55 WIB | Ototekno

TransTRACK Dukung Daihatsu Sport Rally Team (DSRT) Raih Kemenangan di Kejurnas Jembrana Time Rally 2026

GoBrand.id - TransTRACK mendukung Daihatsu Sport Rally Team (DSRT) dalam meraih kemenangan pada ajang Kejuaraan Nasional Jembrana Time Rally 2026, putaran ...
Kamis, 28 Mei 2026 21:11 WIB | Telco

Huawei Perkuat Masa Depan Digital Inklusif Indonesia melalui CSR Qurban 2026

GoBrand.id - Dalam rangka memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan sosial dan transformasi digital nasional, Huawei Indonesia kembali menggelar program ...
Kamis, 28 Mei 2026 20:58 WIB | News

Kokola Group Salurkan Qurban Sapi Limosin di Ciamis

GoBrand.id - Dalam semangat berbagi dan mempererat kepedulian sosial pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah, Kokola Group melalui program Tanggung Jawab Sosial ...
Kamis, 28 Mei 2026 20:43 WIB | News

Kolaborasi OREO dan BTS di Indonesia: Memperkenalkan Limited Edition OREO dan BTS Cookies

GoBrand.id - Para penggemar OREO dan BTS, bersiaplah menyambut biskuit OREO spesial yang dibuat langsung oleh BTS untuk kalian. RM, Jin, SUGA, J-hope, Jimin, ...
Kamis, 28 Mei 2026 20:37 WIB | Ototekno

MG Akhiri Rangkaian Regional Launch MGS5 EV via Kehadiran di Kota Pontianak dan Batam

GoBrand.id - Morris Garages (MG) Motor Indonesia resmi menghadirkan MGS5 EV di Pontianak dan Batam sekaligus menutup rangkaian regional launch SUV listrik ...
Rabu, 27 Mei 2026 16:44 WIB | Lifestyle

Fred Perry “DNA” Exhibition di Plaza Senayan: Perjalanan dari Lapangan Tenis ke Subkultur

GoBrand.id - Fred Perry Indonesia dengan bangga mengumumkan pembukaan Fred Perry DNA Exhibition, sebuah pengalaman imersif selama sepuluh hari yang merayakan ...