x gobrand.id skyscraper
x gobrand.id skyscraper

Kejaksaan Tuntut Rp11,8 Triliun, Mahkamah Agung Nyatakan Wilmar Bersalah

Avatar Redaksi

News

JAKARTA, GoBrand - Mahkamah Agung (MA) Indonesia memutuskan Wilmar International bersalah dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng, setelah sebelumnya sempat dibebaskan oleh pengadilan tingkat pertama.

Putusan ini juga menjerat dua perusahaan sawit nasional, PT Permata Hijau dan PT Musim Mas, yang sebelumnya lolos dari dakwaan.

Dalam keterbukaan informasi pada Kamis (25/9/2025), Wilmar—perusahaan berbasis di Singapura yang didirikan taipan Kuok Khoon Hong—menyebut bahwa MA telah mengubah vonis bebas menjadi putusan bersalah terkait dugaan manipulasi izin ekspor minyak goreng saat krisis 2021–2022.

Ketiga perusahaan itu didakwa memperoleh keuntungan secara ilegal dengan menghindari kebijakan pengendalian ekspor minyak goreng dan minyak sawit yang kala itu diterapkan pemerintah untuk menekan lonjakan harga dalam negeri.

Meski detail putusan dan jumlah ganti rugi final belum diumumkan, Kejaksaan Agung telah menuntut Wilmar membayar kompensasi Rp11,8 triliun dan denda Rp1 miliar. Sementara itu, Permata Hijau menghadapi ganti rugi Rp937 miliar plus denda Rp1 miliar, dan Musim Mas diwajibkan membayar Rp4,8 triliun serta denda Rp1 miliar.

Kasus ini bermula pada 2022 ketika sejumlah pejabat pemerintah dan eksekutif perusahaan dijadikan tersangka. Pada Maret 2025, pengadilan sempat membebaskan Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas. Namun sebulan kemudian, Kejaksaan menangkap empat hakim yang diduga menerima suap lebih dari US$1,1 juta untuk memuluskan vonis bebas tersebut.

Perkara kemudian dibuka kembali oleh MA pada Juni 2025. Sebagai langkah antisipasi, Kejaksaan telah menyita Rp11,8 triliun aset Wilmar sebagai kompensasi kerugian negara.

Dalam pernyataannya, Wilmar menegaskan tetap menghormati keputusan MA. Namun perusahaan meyakini bahwa seluruh tindakan yang dilakukan selama periode kelangkaan minyak goreng di Indonesia telah sesuai peraturan dan dilakukan dengan itikad baik.

Artikel Terbaru
Sabtu, 08 Agu 2026 00:07 WIB | Travel

Sunset Chill & Grill, Sensasi BBQ dan Sunset dari Rooftop Surabaya

EXCOTEL Surabaya menghadirkan Sunset Chill & Grill, pengalaman BBQ, live music, dan sunset dengan panorama 360 derajat Kota Surabaya. ...
Kamis, 30 Jul 2026 07:59 WIB | Telco

Hypernet Technologies Luncurkan Whooz, Solusi IT Tanpa Modal Besar untuk Bisnis SME

GoBrand.id - Hypernet Technologies, perusahaan solusi teknologi informasi di bawah naungan XLSMART, hari ini merambah segmen baru untuk SME melalui Whooz by ...
Kamis, 30 Jul 2026 07:50 WIB | Ototekno

Ford RMA Indonesia Umumkan Harga Resmi 4 Varian Premium Built Ford Tough di GIIAS 2026

GoBrand.id  – Ford RMA Indonesia hari ini resmi mengumumkan harga OTR Jakarta untuk jajaran kendaraan premium terbarunya pada ajang Gaikindo Indonesia In ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:48 WIB | Kesehatan

Enervon Active Dukung Generasi After Work Gerakkan Budaya Hidup Aktif, Sehat, & Produktif

GoBrand.id - PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (Darya-Varia), yang telah selama lebih dari 50 tahun menghadirkan inovasi yang mendukung kesehatan dan kualitas ...
Sabtu, 25 Jul 2026 16:54 WIB | Perbankan

CIMB Niaga Raih Penghargaan Best SME Bank Indonesia 2026 dari Euromoney

GoBrand.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga atau IDX: BNGA) meraih penghargaan “Best SME Bank Indonesia 2026” dari Euromoney. Penghargaan ini diberikan atas ...
Jumat, 24 Jul 2026 21:26 WIB | Telco

Kenangan Brands Andalkan Digital Trust Privy untuk Kawal Ekspansi 1.300 Gerai

GoBrand.id - Memiliki lebih dari 1.300 gerai dan hampir 10.000 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia, Kenangan Brands memperkirakan ada sekitar 20.000 ...