x gobrand.id skyscraper
x gobrand.id skyscraper

Regulasi Koperasi Dinilai Belum Adaptif, Potensi Daerah Terancam Terhambat

Avatar Redaksi

News

JAKARTA, GoBrand.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti lemahnya regulasi daerah dalam pemberdayaan koperasi yang dinilai belum adaptif dengan potensi lokal dan justru saling bertabrakan. Kondisi tersebut disebut berisiko menghambat koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat.

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menegaskan koperasi tidak akan tumbuh jika dibebani regulasi yang tidak sinkron antara pusat dan daerah. “Masih banyak perda dan kebijakan yang saling tumpang tindih, baik soal keuangan, kewenangan, maupun teknis. Ini membuat koperasi sulit berkembang,” ujar GKR Hemas dalam rapat BULD DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai pendekatan regulasi yang terlalu seragam dan tidak fasilitatif justru bertentangan dengan semangat otonomi daerah. Harmonisasi aturan pusat–daerah, kata dia, menjadi syarat mutlak agar koperasi benar-benar berdaya.

Senada, Ketua BULD DPD RI Stevanus BAN Liow mengungkapkan temuan bahwa tidak semua daerah memiliki perda khusus koperasi. “Ini berbahaya. Tanpa dasar hukum yang kuat, koperasi mudah terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.

Stevanus juga mengkritisi kebijakan Koperasi Merah Putih (KMP) yang dinilai belum matang. “Skema pembiayaan dan pembagian peran antar kementerian harus jelas. Dana Desa seharusnya tidak dibebani untuk KMP,” ujarnya.

DPD RI mengingatkan penyeragaman model koperasi berpotensi mengabaikan karakter dan potensi daerah, bahkan melemahkan prinsip dasar koperasi. “Koperasi jangan direduksi hanya jadi gerai sembako. Harus memberi nilai tambah dan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” kata Stevanus.

Sementara itu, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, menyatakan pemerintah mencatat seluruh masukan DPD RI. “Program KMP dirancang sebagai intervensi strategis untuk menekan kemiskinan dan membuka lapangan kerja, dengan melibatkan lintas kementerian,” ujarnya.

DPD RI menegaskan akan terus mengawal pembenahan regulasi agar koperasi tidak menjadi korban kebijakan yang tumpang tindih dan benar-benar berfungsi sebagai kekuatan ekonomi daerah.

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 23:04 WIB | Pasar Modal

PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Tokenized Assets via Kolaborasi Ondo Finance

GoBrand.id - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggelar Pintu VIP ...
Sabtu, 19 Sep 2026 22:54 WIB | Keuangan

PT AXA Financial Indonesia Dirikan AXA Sharia Life Insurance

GoBrand.id - PT AXA Financial Indonesia (AXA Financial Indonesia) memperkuat komitmennya untuk menghadirkan pilihan perlindungan asuransi yang semakin relevan ...
Jumat, 18 Sep 2026 08:31 WIB | Lifestyle

JICAF 2026 Mempertemukan Beragam Dunia dalam ‘The World We Draw’

GoBrand.id - Jakarta Illustration & Creative Arts Fair (JICAF) 2026 resmi dibuka dengan membawa semangat The World We Draw, sebuah gagasan yang melihat ...
Kamis, 17 Sep 2026 08:17 WIB | Perbankan

blu by BCA Digital Rayakan 5 Tahun, Dongkrak Lonjakan Transaksi Gaya Hidup dan Pembayaran Global

GoBrand.id - Merayakan perjalanan lima tahun dalam mengawal transformasi perbankan digital di Indonesia, PT Bank Digital BCA (BCA Digital) mengumumkan ...
Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB | Kesehatan

Prodia Raih Sertifikasi ISO 14001:2015 Berkat Perkuat Tata Kelola dan Komitmen Lingkungan

GoBrand.id – PT Prodia Widyahusada Tbk (“Prodia”, IDX: PRDA) terus memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan melalui tata kelola operasional yang bertanggung j ...
Kamis, 17 Sep 2026 07:36 WIB | Keuangan

ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan UMKM

GoBrand.id - QRIS semakin menjadi bagian dari transaksi sehari-hari masyarakat Indonesia, seiring penggunaannya yang semakin luas di berbagai merchant dan ...