x gobrand.id skyscraper
x gobrand.id skyscraper

OJK Diminta Bertindak Cepat Tangani Gagal Bayar Dana Syariah

Avatar Redaksi

News

JAKARTA, GoBrand.id - Kasus gagal bayar yang menimpa PT Dana Syariah Indonesia menimbulkan keresahan di kalangan investor. Platform investasi berbasis peer to peer lending itu dilaporkan tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pendana selama empat bulan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB Tommy Kurniawan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera turun tangan memastikan dana investor tetap aman.

“OJK harus mendesak Dana Syariah menunaikan kewajibannya kepada para investor. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi ekosistem investasi syariah di Indonesia,” ujar Tommy Kurniawan, Kamis (23/10/2025).

Tommy — yang akrab disapa Tomkur — menilai, kasus ini menjadi peringatan penting bagi dunia investasi syariah. Menurutnya, label “syariah” tidak boleh hanya menjadi strategi pemasaran, tetapi juga harus mencerminkan komitmen moral dan tanggung jawab penuh terhadap investor.

“OJK sebagai lembaga yang memberi izin operasi harus segera berkoordinasi dengan manajemen Dana Syariah dan menyampaikan kondisi sebenarnya kepada publik,” tegasnya.

Diketahui, Dana Syariah telah terdaftar di OJK sejak 2018 dan resmi berizin pada 2021. Namun sejak kasus gagal bayar mencuat, para pendana mengaku sulit berkomunikasi dengan perusahaan. Kantor pusat di Jakarta disebut tutup dengan alasan Work From Home (WFH), sementara respons di kanal resmi hanya bersifat normatif.

Manajemen Dana Syariah mengklaim keterlambatan pembayaran disebabkan oleh penunggakan dari penerima pembiayaan (borrower). Namun Tomkur meminta OJK menginvestigasi klaim tersebut secara menyeluruh.

“Kalau memang ada borrower menunggak, apakah semuanya? Transparansi penting agar publik tidak berspekulasi,” ujarnya.

Tomkur juga mendorong OJK memperketat pengawasan terhadap langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan perusahaan, termasuk penagihan ke borrower dan penjualan agunan.

“OJK harus memastikan langkah-langkah itu nyata dan efektif. Jangan sampai investor menunggu tanpa kepastian. Dana mereka harus dikembalikan,” pungkasnya.

Artikel Terbaru
Sabtu, 25 Jul 2026 16:54 WIB | Perbankan

CIMB Niaga Raih Penghargaan Best SME Bank Indonesia 2026 dari Euromoney

GoBrand.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga atau IDX: BNGA) meraih penghargaan “Best SME Bank Indonesia 2026” dari Euromoney. Penghargaan ini diberikan atas ...
Jumat, 24 Jul 2026 21:26 WIB | Telco

Kenangan Brands Andalkan Digital Trust Privy untuk Kawal Ekspansi 1.300 Gerai

GoBrand.id - Memiliki lebih dari 1.300 gerai dan hampir 10.000 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia, Kenangan Brands memperkirakan ada sekitar 20.000 ...
Kamis, 23 Jul 2026 23:12 WIB | Keuangan

PINTU Catatkan Pertumbuhan Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Sepanjang Kuartal II 2026

GoBrand.id – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat pertumbuhan a ...
Kamis, 23 Jul 2026 17:51 WIB | Keuangan

Danantara Asset Management Ambil Alih Pengendalian Empat Manajer Investasi BUMN, Total Dana Kelolaan Rp170 Triliun

GoBrand.id - PT Danantara Asset Management (“DAM”) resmi menandatangani Share Purchase Agreement (“SPA”) atau Perjanjian Pembelian Saham atas saham PT Mandiri M ...
Senin, 20 Jul 2026 08:33 WIB | Perbankan

Rano Karno Dorong Layanan Keuangan Lebih Dekat ke Warga, Resmikan KCP Bank Jakarta Kebayoran Park

Kehadiran KCP Kebayoran Park dengan konsep future branch menjadi salah satu strategi Bank Jakarta untuk menjawab perubahan perilaku nasabah di era digital. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 22:29 WIB | Property

Podomoro Talent Expo 2026, Solusi Agung Podomoro Dukung Penyerapan Talenta Berkualitas Industri Properti

GoBrand.id - Agung Podomoro resmi membuka Podomoro Talent Expo (PTE) 2026 sebagai bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap peluang ...