JAKARTA, GoBrand.id -Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menolak gagasan penetapan harga beras berdasarkan sistem rayonisasi. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memiliki dasar konstitusional dan berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial baru.
“Harga beras di semua daerah harus sama. Tidak boleh ada perbedaan dengan sistem rayonisasi. Itu tidak punya dasar dan malah melanggar konstitusi,” tegas Daniel di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia menilai, konsep rayonisasi harga akan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Daniel menegaskan, negara seharusnya hadir untuk memberikan subsidi dan intervensi harga di wilayah yang mengalami lonjakan harga, bukan justru membenarkan perbedaan harga antardaerah.
“Kalau ada daerah harga berasnya tinggi, negara harus turun tangan memberikan subsidi, bukan malah membenarkan perbedaan harga. Pemerintah seharusnya memastikan beras terjangkau bagi semua kalangan,” ujarnya.
Menurut Daniel, prioritas utama pemerintah adalah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras nasional agar tidak terjadi kesenjangan antara daerah satu dengan lainnya. Ia juga menilai indikator keberhasilan swasembada pangan semestinya dilihat dari stabilitas harga yang merata di seluruh Indonesia.
“Kami menolak gagasan rayonisasi harga beras. Ini tidak adil bagi masyarakat. Swasembada pangan harus diukur dari stabilitas dan keterjangkauan harga di seluruh daerah, tanpa gejolak,” tandasnya.
Editor : Redaksi