JAKARTA, GoBrand.id - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syafruddin, memprotes keras kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Balikpapan hingga 60–70 persen. Ia menegaskan DBH merupakan hak daerah, bukan bantuan yang bisa dipotong sepihak.
“Dana bagi hasil itu hak daerah, bukan pemberian pemerintah pusat. Pemotongan sebesar ini jelas memukul kesejahteraan masyarakat,” kata Syafruddin saat menerima audiensi pimpinan DPRD Kota Balikpapan di Kompleks Parlemen, Kamis (29/1/2026).
Baca juga: Tancap Gas, PGN Mulai Bangun Titik Injeksi Biomethane di Pagardewa
Syafruddin menilai alasan pemerintah yang mengaitkan pemangkasan DBH dengan tingginya SiLPA daerah tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, hak daerah atas hasil sumber daya alam tidak boleh dikorbankan oleh dalih administratif.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung, mengungkapkan dampak nyata kebijakan tersebut di daerah. Selain terhambatnya pembangunan, Balikpapan juga menghadapi kelangkaan energi.
“Balikpapan ini daerah penghasil energi, tapi masyarakat justru kesulitan gas elpiji dan solar. Ini ironi yang harus segera diselesaikan,” ujar Andi Arief.
PKB menyatakan akan mengawal aspirasi daerah dan mendorong dialog antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengoreksi kebijakan pemotongan DBH tersebut.
Editor : Redaksi